Siap-siap! Jadwal dan Syarat CPNS 2023

0
445
Siap-siap! Jadwal dan Syarat CPNS 2023

Siap-siap! Jadwal dan Syarat CPNS 2023 – Buat kamu yang sedang menanti-nanti informasi seputar pendaftaran CPNS 2023, ada kabar baik nih. Pendaftaran CPNS 2023 sendiri akan segera dibuka oleh pemerintah. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Hal ini secara tidak langsung menjawab pertanyaan dan antusiasme dari masyarakat. Penerimaan CPNS 2023 sendiri dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai instansi kementerian.

Baca Juga : Alasan Mengapa Gaji Besar Tidak Menjamin Kenyamanan Bekerja

Siap-siap! Jadwal dan Syarat CPNS 2023

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa pendaftaran CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) yang terdiri dari CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan diadakan pada tahun 2023. Penerimaan ini sendiri akan diselenggarakan secara selektif dan terbatas.

Seleksi pada tahun 2023 akan dibuka tak hanya dari sekolah kedinasan aja, namun untuk kalangan umum. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB Alex Denni juga menambahkan bahwa rekrutmen tahun ini akan diadakan lebih cepat daripada tahun 2022 lalu. Kemungkinan akan mulai dibuka pada Juni 2023 atau kuartal III.

Untuk formasinya sendiri, Menteri PANRB Anas mengungkapkan bahwa sektor tenaga pendidikan dan kesehatan masih menjadi prioritas utama. Ada juga sektor digital yang akan dibuka untuk memberi peluang kepada talenta digital.

Pekerja digital dianggap penting karena untuk menunjang transformasi digitalisasi pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Berikut adalah beberapa persyaratan umum untuk menjadi CPNS:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Sehat jasmani dan rohani
  3. Tidak pernah terlibat dalam tindakan pidana
  4. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (untuk PNS umum)
  5. Pendidikan minimal sarjana (S1) atau Diploma (D3) sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dibutuhkan
  6. Memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang baik
  7. Memiliki kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi dengan baik
  8. Tidak pernah diberhentikan sebagai CPNS/PNS atau tidak dengan hormat sebagai anggota TNI/Polri
  9. Tidak sedang terikat kontrak dengan instansi pemerintah atau swasta

Namun, persyaratan khusus CPNS dapat bervariasi tergantung pada instansi yang membuka lowongan. Oleh karena itu, disarankan untuk selalu memperhatikan informasi terbaru dari instansi tersebut.